Penulis: Dr. Harmonedi, M.AgDr. Misra, M.S.IYanti Novita, S.IQ.,MAIlustrasi cover: Farhan LungkaPenata Letak sampul dan isi: Alizar TanjungUkuran: 15.5x23, cmHalaman: x+128, HPenerbit: Rumahkayu PustakaISBN: -Cetakan, Juli 2026
Pondok pesantren merupakan
lembaga pendidikan Islam tradisional yang memiliki peran penting dalam
pembinaan keagamaan, pembentukan karakter, dan penanaman nilai kemandirian
santri. Melalui pembelajaran kitab-kitab klasik yang dipadukan dengan
pendidikan formal, pesantren tidak hanya mentransmisikan ilmu agama, tetapi
juga membentuk pribadi santri yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu hidup
mandiri.
Dalam konteks
tersebut, kiai memegang peran sentral sebagai figur kharismatik yang tidak
hanya membimbing akhlak santri, tetapi juga mengarahkan keseluruhan sistem
pendidikan pesantren. Melalui keteladanan dan kepemimpinannya, nilai-nilai
keagamaan serta budaya lokal ditanamkan secara berkelanjutan dalam kehidupan
santri. Dengan demikian, pondok pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat
pendidikan Islam, tetapi juga sebagai wahana pembentukan karakter bangsa
melalui penanaman nilai kemandirian, kebersihan, kepedulian lingkungan, dan
kesehatan yang berlandaskan ajaran Islam.
Salah satu
bentuk pesantren yang hingga kini tetap mempertahankan corak pendidikan
tradisional adalah pesantren Salafiyah. Pesantren ini menempatkan pembelajaran kitab
kuning sebagai inti pendidikan serta mempertahankan tradisi pembelajaran
yang telah berlangsung secara turun-temurun. Dalam konteks tersebut, kiai
menjadi figur sentral yang menentukan arah pendidikan, membimbing kehidupan
santri, dan menjaga keberlangsungan nilai-nilai tradisi pesantren. Namun, dalam
beberapa dekade terakhir, pesantren Salafiyah menghadapi berbagai tantangan
seiring perubahan zaman. Di satu sisi, pesantren berupaya mempertahankan
tradisi dan metodologi pendidikan yang telah mengakar kuat, di sisi lain,
pesantren juga dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan kebijakan
pemerintah dan dinamika sosial masyarakat.
Salah satu
faktor yang memperkuat dilema tersebut ialah hadirnya kebijakan negara dalam
penyelenggaraan pendidikan pesantren. Melalui kebijakan penyetaraan pendidikan
pada pondok pesantren, yang antara lain dirujuk dalam Keputusan Bersama Nomor
19/E/MS/2004 dan Nomor Dj.II/166/2004, serta diperkuat oleh Kesepakatan Bersama
Nomor 19/E/MS/2007 dan Nomor 2 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan program
pendidikan luar sekolah di lembaga keagamaan, pesantren Salafiyah didorong
untuk memasukkan mata pelajaran umum ke dalam kurikulumnya. Bagi pesantren yang
sejak awal menempatkan pengajaran agama dan kajian kitab kuning sebagai
inti pendidikan, kebijakan tersebut menghadirkan dilema yang tidak sederhana.
Di satu sisi, pesantren dituntut menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan
nasional; di sisi lain, pesantren tetap berupaya mempertahankan identitas,
tradisi keilmuan, dan corak pendidikan khas Salafiyah.
Selain
menghadapi tuntutan kebijakan pendidikan, pesantren juga kerap berhadapan
dengan persoalan kepemimpinan. Keberlanjutan pesantren sering kali sangat
bergantung pada sosok kiai yang memiliki kharisma, otoritas keilmuan, dan
pengaruh kuat dalam kehidupan pesantren. Hal ini menunjukkan bahwa eksistensi
dan perkembangan pondok pesantren tidak dapat dipisahkan dari peran kiai
sebagai tokoh sentral, yang bukan hanya memimpin lembaga, tetapi juga berfungsi
sebagai intelektual penggerak dalam pengembangan pesantren pada berbagai aspek.
Dalam konteks
itu, buku ini berupaya menawarkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai
dinamika dilema yang dihadapi pondok pesantren Salafiyah di Sumatera Barat.
Salah satu persoalan penting yang disorot ialah regenerasi kepemimpinan, yang
kerap menjadi faktor penentu keberlanjutan pesantren di masa depan.
Kompleksitas persoalan tersebut semakin bertambah karena perhatian pemerintah,
khususnya Kementerian Agama, terhadap pengembangan pesantren salafiyah dinilai
belum optimal. Di samping itu, berkembang pula pandangan di sebagian masyarakat
bahwa lulusan pendidikan berbasis kitab kuning belum sepenuhnya siap
menghadapi dunia kerja modern, terutama karena dianggap kurang dibekali
keterampilan praktis dan penguasaan teknologi yang sesuai dengan tuntutan
zaman. Kondisi inilah yang memperlihatkan bahwa dilema pesantren Salafiyah
tidak hanya berkaitan dengan upaya mempertahankan tradisi, tetapi juga dengan
tuntutan adaptasi terhadap perubahan sosial yang terus berkembang.
Lebih jauh, buku
ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam memperkaya diskursus
tentang transformasi lembaga pendidikan Islam, sekaligus menjadi masukan
praktis bagi pengembangan kebijakan dan penguatan kelembagaan pesantren, baik
pada masa kini maupun masa mendatang. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
konstruktif sangat diharapkan demi penyempurnaan isi dan kualitas buku ini.




.jpg)
25%