Welcome to Souq commerce Store !
EPISTIMOLOGI STUDI AL-QURAN DAN HADITS

EPISTIMOLOGI STUDI AL-QURAN DAN HADITS

Size :
(0 customer review)

 

Salah satu ciri pemikiran dan penafsiran kontemporer adalah kecenderungan menggunakan filsafat sebagai pisau analisis untuk menemukan konsep dan dasar-dasar pengetahuan yang telah berkembang selama ini. Filsafat bukan saja menemukan sebuah teori akan tetapi lebih dalam dari pada itu sejauhmana teori itu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan teruji validitasnya. Di samping itu juga terlihat tingkat kritis yang diperlihatkan oleh ulama dan pemikir kontemporer terhadap berbagai hal sehingga mereka tidak mudah untuk menerima semua konsep atau teori produk atau hasil karya pemikiran ulama-ulama terdahulu.  Ada tiga aspek yang sangat krusial untuk dijawab berkaitan dengan sebuah teori/konsep, yaitu hakekat kehadirannya, metode dan teori yang digunakan, dan apa tujuan (goal)nya. Kajian filsafat yang fokus mendalami teori dan metode sesuatu populer disebut dengan istilah epistemologi.

Epistemologi merupakan salah satu bahasan filsafat yang mengkaji tentang asal-usul, struktur, metode kesahihan dan tujuan pengetahuan. Ia merupakan teori pengetahuan yang memfokuskan pada sifat dan cakupan pengetahuan, berbagai presuposisi dan dasar-dasarnya dalam pengetahuan. Sebagai sistem filsafat, epistemologi memiliki objek tertentu, yakni segenap proses yang terlibat untuk memperoleh pengetahuan. Pada dasarnya, proses manusia memperoleh pengetahuan, terdiri dari tiga unsur, yaitu subjek, objek, dan pertemuan/hubungan. Kajian ini telah digunakan untuk mendalami berbagai ilmu pengetahuan, seperti sosial, politik, dan hukum, juga termasuk kajian-kajian keagamaan, seperti studi al-Qur’an dan hadits.

Epistemologi studi al-Quran dan Hadits adalah cabang filsafat yang mengkaji metode, sumber, dan validitas kebenaran dalam memahami teks-teks suci Islam. Epistemologi ini bertujuan memastikan akurasi pemahaman dari wahyu dan sunnah melalui pendekatan kritis, historis, dan metodologis. Dengan demikian Kajian ini bukan bertujuan untuk mempertanyakan kebenaran kedua sumber hukum ini. Secara berkeyakinan dalam agama selaku umat Islam tidak boleh lagi ragu dengan al-Qur’an dan sunnah, sebab telah disepakati ulama keduanya termasuk sumber hukum yang utama atau pokok dalam penggunaan dalil-dalil hukum Islam. Hanya saja dalam perjalanan sejarah kedua sumber hukum Islam ini tidak bisa dihindari adanya gangguan epistemologi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, baik dikalangan umat Islam sendiri, maupun dikalangan non-muslim yang nyata-nayata memusuhi agama Islam.

Al-Qur’an sebagai wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tidak terlepas dari tasyabuh (skeptis) yang dilontarkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang tidak senang dengan kehadiran agama Islam ini. Fenomena ini sudah mulai terlihat di masa Nabi SAW dengan adanya tandingan wahyu dan mereka membangun ketidak percayaan kepada al-Qur’an itu sebagai wahyu Tuhan. Bukan sampai disitu sifat skeptis juga dikembangkan dengan berbagai tuduhan terhadap kodifikasi al-Qur’an seperti yang dilontarkan oleh kelompok orientalis yang menyatakan khalifah Usman mengedepankan otoriternya dalam menetapkan satu mushhaf dan meniadakan mushhaf lainnya. Di era sekarang juga tidak kalah serunya tasyabuh (keragu-raguan) itu terhadap al-Qur’an yang menyatakan bahwa al-Qur’an sekarang ini tidak lagi murni berasal dari Allah tetapi sudah bercampur dengan perkataan Muhammad. Fenomena ini bagi kita umat Islam tentu tidak bisa diabaikan saja, melainkan perlu ada upaya pembelaan terhadap al-Qur’an melalui pendekan epistemologi.