Penulis : Dr. Harmonedi, M.AgProf. Dr. Awiskarni, M.AgAriska NurwahyuniSampul : Renaldi Yonra FebriansyahPenata Letak : Zahra Nurul AuliaUkuran : 15.5 x 23, cmHalaman : viii+104, HISBN :Cetakan, April 2026Penerbit : Rumahkayu Pustaka Utama
Muslim etnis Tionghoa di Ranah Minang mempunyai sejarah panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Meskipun jumlahnya relatif kecil namun keberadaan mereka terbentuk melalui proses panjang pergaulan dagang, perkawinan, konversi ke Islam, dan penyesuaian dengan adat Minangkabau. Dalam kehidupan sosial, mereka tidak hanya menjadi bagian dari komunitas Muslim, tetapi juga berusaha diterima sebagai bagian dari masyarakat Minang melalui hubungan kekerabatan, adat, dan organisasi seperti Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Karena itu, Muslim Tionghoa di Ranah Minang menunjukkan bahwa identitas Tionghoa, Islam, dan Minangkabau dapat bertemu dan hidup berdampingan.
Hubungan antara masyarakat Minangkabau dan etnis Tionghoa telah terjalin sejak masa kerajaan, ketika wilayah asal etnis Tionghoa masih berada dalam sistem kekaisaran. Pada masa tersebut, sebagian pendatang Tionghoa merupakan saudagar Muslim yang telah lebih dahulu mengenal dan mengembangkan Islam di Tiongkok sebelum agama tersebut tersebar luas di Indonesia, termasuk di Ranah Minang. Dengan demikian, kehadiran mereka tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga berperan dalam proses penyebaran Islam kepada masyarakat setempat yang pada waktu itu masih menganut kepercayaan lokal.
Kedatangan etnis Tionghoa di Ranah Minang terjadi secara bertahap melalui jalur perdagangan di pesisir barat Sumatra, terutama lewat pelabuhan Pariaman dan Padang. Pada awalnya mereka datang sebagai pedagang, lalu menetap dan membentuk komunitas yang berkembang dalam bidang ekonomi, perdagangan, serta kehidupan sosial di kota-kota pesisir. Seiring berkembangnya kekuasaan VOC dan kemudian pemerintahan Belanda, peran etnis Tionghoa semakin besar, sehingga mereka menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah masyarakat Minangkabau.
Dalam bidang keagamaan, masyarakat etnis Tionghoa tidak lagi dapat didefinisikan semata-mata sebagai penganut Konfusianisme, Taoisme, dan Buddhisme. Agama-agama besar seperti Katolik, Protestan, bahkan Islam, kini juga menempati posisi penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat Tionghoa. Fenomena ini dapat dipandang sebagai cerminan dari suatu penyimpangan kultural yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh besarnya perbedaan kultural antara agama-agama samawi dan Konfusianisme dalam pandangan Konfusian klasik.
Proses masuk Islam pada masyarakat Tionghoa di Ranah Minang tidak dapat dipahami semata-mata sebagai bentuk asimilasi sosial dan budaya, melainkan lebih tepat dilihat sebagai asimilasi keagamaan. Hal ini tampak dari banyaknya etnis Tionghoa yang memeluk Islam, disertai berkembangnya gerakan moderasi beragama secara internal melalui akulturasi dan pembauran dalam berbagai lini kehidupan. Gerakan tersebut menunjukkan adanya proses asimilasi kultural antara tradisi Islam lokal Minangkabau dan budaya masyarakat Tionghoa di Ranah Minang.
Buku ini membahas akulturasi dalam ritual keagamaan pada komunitas Muslim etnis Tionghoa sebagai kelompok minoritas di Ranah Minang. Kajian ini menjadi penting karena memperlihatkan bagaimana identitas keagamaan, identitas etnis, dan konteks budaya lokal berinteraksi secara dinamis dalam kehidupan sosial masyarakat. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam memperkaya kajian mengenai relasi agama dan budaya, khususnya terkait eksistensi komunitas Muslim etnis Tionghoa dalam menjalankan praktik keberagamaan mereka, sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Dengan demikian, buku ini tidak hanya menawarkan deskripsi mengenai realitas sosial-keagamaan suatu komunitas, tetapi juga membuka ruang refleksi mengenai pluralitas, adaptasi budaya, dan negosiasi identitas dalam masyarakat multikultural. Terakhir, kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan demi penyempurnaan karya ini pada masa mendatang.
Wassalam
Penulis





25%